rss_feed

Desa Mekar Sari

Jl.Dende Seruni No.01 Aik Embuk Desa Mekar Sari
Kecamatan Suela Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat , Kode Pos 83657

mail_outline [email protected]

Hari Libur Nasional
Tahun Baru Islam 1448 H
  • IDAWATI, S.Sos

    Pj Kepala Desa

  • HADI WIJAYA

    Sekretaris Desa

  • ILMAN BAKRI

    Kasi Kesejahteraan

  • NIKMAL YAKIN

    Kaur Umum

  • HABIBI

    Kaur Keuangan

  • SAPAR WADI

    Kepala WIlayah Dasan Koak

  • ASIP

    Kepala Wilayah Aik Embuk

  • MAHNAN

    Kepala Wilayah Kuang Paok

  • MA'ADRI

    Kepala Wilayah Napak Sari

  • MA'AS

    Kepala Wilayah Belumbang

  • MUSTAAN.SH

    Kepala Wilayah Tanak Resak

  • RATMAYU

    Kepala Wilayah Tumpang Sari

  • RIAHMAD

    Kepala Wilayah Lekong Pulut

  • TOHRI

    BPD

  • INAYUN

    BPD

  • HELIADI, S.AP

    Kepala WIlayah Dasan Koak

  • H. SAMSUL BAHRI

    BPD

  • MAHIRUN

    BPD

  • MUHAMMAD IHSAN ALQODRI

    BPD

  • MUHAMMAD ULUL AZMI

    Kasi Pemerintahan

  • NASRI

    Kasi Pelayanan

  • MUHAMMAD WAHYU HAFIZAN

    Kaur Perencanaan

  • SUHAIMI

    KAWIL MUHAJIRIN

  • LUKMANUL HAKIM

    Perangkat

  • UMAR DANI, A.md

    Perangkat

settings Pengaturan Layar

Selamat datang di laman resmi desa mekar sari -- selengkapnya...
fingerprint
Peraturan Desa Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pekasih/P3A

25 Oktober 2023 982 Kali

 

Mekarsuela.net-Peraturan Desa tentang pengangkatan dan pemberhentian dapat bervariasi berdasarkan undang-undang dan peraturan setempat di masing-masing wilayah. Namun, secara umum, proses pengangkatan dan pemberhentian pekasih di tingkat desa biasanya mengikuti prosedur dan ketentuan yang mirip di banyak tempat. Berikut adalah panduan umum yang dapat menjadi acuan:

  1. Pengangkatan Pekasih

  • Pemilihan Umum:Biasanya, Pekasih/P3A dipilih melalui pemilihan umum yang diadakan di desa. Pemilihan umum ini melibatkan penduduk desa yang memiliki hak pilih. Calon Pekasih/P3A dapat mencalonkan diri, dan penduduk memilih calon yang dianggap paling sesuai untuk posisi tersebut.
  • Syarat Kelayakan: Calon Pekasih/P3A biasanya harus memenuhi syarat-syarat tertentu, seperti menjadi penduduk desa, mencapai usia yang ditentukan, dan tidak memiliki catatan pidana yang serius.
  • Prosedur Pemilihan: Proses pemilihan melibatkan tahapan, termasuk pendaftaran calon, kampanye, pemungutan suara, dan pengumuman hasil pemilihan. Proses ini harus sesuai dengan undang-undang dan peraturan setempat.
  • Pengawasan dan Transparansi: Pemilihan harus diawasi secara ketat dan transparan untuk memastikan keadilan dan integritas pemilihan.
  1. Pemberhentian Pekasih

    - Alasan Pemberhentian: Pemberhentian Pekasih/P3A bisa terjadi karena beberapa alasan, seperti pelanggaran hukum, pelanggaran etika, atau ketidakmampuan untuk menjalankan tugas dengan baik.

    - Prosedur Pemberhentian: Proses pemberhentian Pekasih/P3A harus sesuai dengan undang-undang dan peraturan setempat. Biasanya, ini melibatkan pengadilan atau lembaga terkait yang menentukan apakah alasan untuk pemberhentian adalah sah.

    - Pemulihan Aset dan Tanggung Jawab: Setelah pemberhentian, Pekasih/P3A yang diberhentikan biasanya diharuskan untuk mengembalikan aset-aset desa yang mungkin telah digunakan dengan tidak sah. Mereka juga mungkin harus bertanggung jawab atas tindakan mereka selama masa jabatan.

Peraturan desa mengenai pengangkatan dan pemberhentian pekasih dapat bervariasi, jadi sangat penting untuk merujuk pada peraturan desa, undang-undang, dan ketentuan setempat yang berlaku. Selain itu, transparansi dan partisipasi warga desa dalam proses ini adalah prinsip penting untuk memastikan integritas dan demokrasi dalam pemerintahan desa.

Berikut adalah Draf peraturan desa tentang pengangkatan dan pemberhentian Pekasih

Peraturan Desa Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pekasih/P3A

92.5 KB
cloud_download Unduh
chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

account_circle Pemerintah Desa

assessment Statistik

map Wilayah Desa

insert_photo Galeri

message Komentar Terkini

contacts Media Sosial

Alamat : Jl.Dende Seruni No.01 Aik Embuk Desa Mekar Sari
Desa : Mekar Sari
Kecamatan : Suela
Kabupaten : Lombok Timur
Kodepos : 83657
Telepon :
No. HP :
Email : [email protected]

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 131
Kemarin : 253
Total Pengunjung : 495.281
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.217.62
Browser : Mozilla 5.0

folder Arsip Artikel


TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDesa 2026 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

insert_chart
APBDesa 2026 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

insert_chart
APBDesa 2026 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran